Selasa, 11 Mei 2010

Masih Ada Guru Bergaji Rp 72.000/Bulan

VIVAnews -- Pekanbaru masuk daftar salah satu kota besar di Indonesia dengan upah minimum kota mencapai Rp 1.055.000. Namun, hingga saat ini, masih ditemukan guru bergaji sebesar Rp72 ribu per bulan.

Guru malang tersebut bernama Drs Imam Maznan Ali, guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) Azzahidin yang terdapat di Jalan Hang Tuah Ujung, Tenayan Raya, Pekanbaru.

Imam mengaku mengaku, sudah mengajar di daerah tersebut sejak enam bulan lalu. Gaji 'pertama' sebesar Rp 144.000, untuk dua bulan.

"Biasanya dirapel hingga dua bulan, baru dibayarkan. Sehingga gaji pertama saya yakni Rp144.000, untuk dua bulan mengajar," ujarnya di Pekanbaru, seperti yang dilansir tvone, Selasa 11 Mei 2010.

Guru Alquran dan Hadist ini pada awalnya mengaku kaget. Namun setelah diberitahu pihak yayasan dikarenakan terkendala keuangan, ia baru memakluminya.

Padahal untuk biaya transportasinya saja, ia harus merogoh kocek mencapai Rp250 ribu perbulannya. "Saya tinggal di Jalan Kereta Api, sementara sekolah berada di Jalan Hang Tuah Ujung. Kira-kira membutuhkan waktu mencapai setengah jam, baru sampai di sekolah," jelasnya.

Karena itulah, untuk mencari tambahan, Ia terpaksa mencari kerja serabutan. "Untuk mencukupi kebutuhan keluarga, saya terpaksa cari serabutan termasuk menjadi penyuluh agama di lapas anak" ujarnya.

Ia pun mengharapkan, adanya perhatian pemerintah terhadap guru swasta. Terlebih jika dibandingkan gaji guru negeri, gaji guru swasta jauh di bawahnya. Terlebih, ia juga menginginkan anak-anaknya untuk bisa mendapatkan pendidikan yang layak.

Sekretaris Persatuan Guru Swasta Pekanbaru Riau (PGSPR), Drs Sebastian Koti mengakui, gaji guru swasta yang terdapat di Pekanbaru jauh di bawah gaji guru negeri. Ditambah lagi, pemerintah yang kurang memperhatikan guru swasta.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Yuzamri Yakub mengatakan, gaji guru swasta berasal dari yayasannya. Sampai saat ini, yang dibantu pemerintah hanya tunjangan fungsionalnya.

Sementara tunjangan transportasi yang selama 2007 dan 2008 dinikmari guru swasta, terpaksa dihapuskan dikarenakan tak sesuai dengan peraturan pemerintah.

2 komentar:

  1. Assalamu'alaikum...

    pak, kalo mau ikutan lomba, tinggal posting aja di blog bapak, kemudian, beri tahu kepada saya. Bisa melalui blog, bisa juga melalui imel, anazkia@yahoo.com. terimakasih

    BalasHapus
  2. untuk mba anaz..., makasih atas infonya...

    BalasHapus